Polsubsektor Tilango Mediasi Konflik Warga Dipicu Sindiran di Medsos

  • 17 Jul 2026 20:49 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Personel Polsubsektor Tilango bersama Pemerintah Desa Tabumela berhasil menyelesaikan perselisihan dua warga yang dipicu aksi saling menyindir di media sosial. Mediasi berlangsung di Mako Polsubsektor Tilango Kamis 16 Juli 2026 dan berakhir dengan kesepakatan damai. Perselisihan melibatkan dua warga Dusun I, Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Konflik bermula dari persoalan lingkungan, ketika salah satu warga kerap membakar sampah di area yang berada di antara rumah kedua belah pihak.

Keberatan atas kondisi tersebut, anggota keluarga salah satu pihak mengunggah sindiran melalui media sosial mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Unggahan itu kemudian dibalas dengan status serupa hingga memicu saling sindir yang terus berlanjut di dunia maya.

Melihat potensi konflik semakin meluas, personel piket Polsubsektor Tilango bersama aparat Desa Tabumela mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga hubungan baik antartetangga serta penggunaan media sosial secara bijak.

Melalui musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua warga akhirnya menyadari kesalahpahaman yang terjadi dan sepakat mengakhiri perselisihan tanpa menempuh jalur hukum.

"Kami sangat mengapresiasi respons cepat personel piket Polsubsektor Tilango bersama Pemerintah Desa Tabumela dalam meredam potensi konflik sosial di masyarakat. Persoalan kecil di dunia nyata bisa menjadi besar ketika dibawa ke media sosial," ucap Kapolsubsektor Tilango, Ipda Erfin Idrus.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan aparat desa serta keluarga masing-masing. Langkah itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga kerukunan di lingkungan tempat tinggal.

Kapolsubsektor Tilango menjelaskan penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan problem solving dan restorative justice, dengan mengedepankan musyawarah agar hubungan sosial masyarakat tetap harmonis.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Jika terjadi persoalan dengan tetangga, selesaikan melalui dialog atau libatkan pemerintah desa, bukan menjadikannya konsumsi publik yang dapat memicu provokasi," kata Ipda Erfin Idrus.

Mediasi yang berlangsung sekitar satu setengah jam tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini dapat menjadi contoh dalam meredam konflik sosial sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....