Call Center 110 Ungkap Aktivitas Judi di Dutulanaa Kabupaten Gorontalo
- 12 Jul 2026 17:28 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 kembali ditunjukkan Polres Gorontalo. Personel PAMAPTA bersama Piket Fungsi membubarkan aktivitas perjudian di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu 11 Juli 2026. Laporan diterima dari seorang warga yang menginformasikan adanya sekelompok orang yang diduga sedang bermain judi di kawasan permukiman. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat pada malam hari.
Menerima informasi dari operator Call Center 110, personel PAMAPTA yang dipimpin Ipda Mansur Moilo langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati laporan tersebut benar dan menemukan sejumlah warga sedang melakukan aktivitas perjudian.
Petugas kemudian menghentikan kegiatan tersebut secara persuasif dan memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum maupun berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Begitu menerima laporan dari operator 110, kami langsung bergerak ke lokasi di Kelurahan Dutulanaa. Di TKP, kami menemukan sekelompok warga yang memang sedang melakukan aktivitas perjudian," ucap Ipda Mansur Moilo.
Menurutnya, kepolisian akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo.
"Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan kegiatan tersebut dan memberikan imbauan kamtibmas agar warga segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," kata Ipda Mansur Moilo.
Ipda Mansur juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan dugaan tindak pelanggaran hukum. Partisipasi warga dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap keamanan lingkungannya dengan melaporkan hal ini ke Call Center 110. Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas ilegal seperti perjudian maupun tindakan lain yang dapat memicu gangguan kamtibmas," tambahnya.
Polres Gorontalo menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....