Satresnarkoba Pohuwato Ungkap Tujuh Kasus Narkotika, 11 Tersangka Ditahan
- 04 Mar 2026 21:21 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Pohuwato – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato menahan 11 tersangka kasus peredaran narkotika hasil pengungkapan tujuh perkara dalam dua bulan terakhir. Dari total 12 orang yang diamankan, satu di antaranya terindikasi bagian dari jaringan lintas provinsi. Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, dengan wilayah Popayato Barat menjadi titik terbanyak kasus. Adapun 12 orang yang diamankan terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan.
Sebanyak 11 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi setelah hasil assessment menunjukkan positif menggunakan narkotika, namun tidak ditemukan barang bukti dalam penguasaannya.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Reserse Narkoba Renly H. Turangan menyampaikan dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kurang dari 20 gram.
“Dari para tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat,” ucap Renly.
Ia menegaskan, wilayah Popayato Barat menjadi perhatian khusus karena frekuensi pengungkapan yang cukup tinggi dalam dua bulan terakhir.
“Wilayah Popayato Barat menjadi titik pengungkapan terbanyak, sehingga ke depan akan terus kami tingkatkan upaya pencegahan dan penindakan di wilayah tersebut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a dan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui call center 110 guna menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....