Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Harmonisasi Produk Hukum Daerah

  • 27 Jan 2026 20:13 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) terus memperkuat perannya dalam mendampingi pemerintah daerah melalui pelaksanaan rapat harmonisasi berbagai produk hukum daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan Ruang Rapat Perancang Kanwil Kemenkum Gorontalo, Selasa, 27 Januari 2026.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan dua rapat strategis, yakni Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boalemo tentang Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, serta Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwako) Gorontalo tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Kedua rapat harmonisasi tersebut dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pembentukan regulasi daerah harus mengedepankan kepastian hukum, kemanfaatan, serta prinsip keadilan. Selain itu, regulasi juga harus disusun secara sistematis dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam harmonisasi Ranperda Kabupaten Boalemo, pemrakarsa menekankan urgensi regulasi tersebut yang merupakan usulan tahun sebelumnya dan dinilai penting sebagai payung hukum bagi pelaku usaha mikro. Pembahasan pasal demi pasal dilakukan secara komprehensif oleh Tim Harmonisasi dan dinyatakan selesai secara harmonisasi. Surat keterangan selesai harmonisasi akan diterbitkan setelah draf akhir hasil perbaikan disampaikan oleh pemrakarsa.

Sementara itu, harmonisasi Ranperwako Kota Gorontalo tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil mengacu pada Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mengatur pemberian TPP dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Hasil pembahasan menyepakati bahwa kesimpulan harmonisasi masih dipending, mengingat terdapat beberapa materi muatan yang perlu dibahas lebih lanjut di tingkat Pemerintah Kota Gorontalo.

Melalui pelaksanaan dua kegiatan harmonisasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, baik dalam penguatan sektor usaha mikro maupun peningkatan kinerja aparatur sipil negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....