Sofyan Puhi Penuhi Undangan Kejati Gorontalo Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI
- 10 Agt 2026 15:06 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Sofyan Puhi memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Senin 10 Agustus 2026.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI Provinsi
Gorontalo. Kehadiran Sofyan Puhi di Kejaksaan Tinggi kapasitas sebagai Ketua Pengurus Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia(PSTI) Provinsi Gorontalo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sofyan Puhi. Arief menjelaskan, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperoleh keterangan dan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara dugaan korupsi tersebut.
“Yang bersangkutan hadir memenuhi undangan dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. penggunaan dana hibah pada pengurus sepak takraw dan Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh penyidik,” ujar Arief.
Sementara itu, dihubungi RRI secara terpisah Sofyan Puhi membenarkan dirinya telah memenuhi undangan Kejati Gorontalo untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya hadir memenuhi undangan Kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Saya dicecer pertanyaan terkait kegiatan cabang Olahraga sepak takraw, jadi saya ditanya apa benar ada kegiatan ini, hanya seputar Dana hibah tidak ada yang lain cuman Seputar itu Dana hibah," ujarnya singkat.
Sofyan juga menyatakan dirinya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Kejati Gorontalo. Hingga saat ini, proses penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan Dana Hibah KONI Provinsi Gorontalo masih terus didalami Kejati Gorontalo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....