KPK Libatkan Keluarga Pejabat dalam Pendidikan Antikorupsi
- 18 Mei 2026 23:34 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keluarga memiliki peran penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. Namun dalam sejumlah kasus yang ditangani, keluarga justru kerap terlibat dalam praktik korupsi bersama pejabat yang bersangkutan.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Kevin Pasquella Helian, mengatakan keterlibatan keluarga dalam kasus korupsi menjadi fenomena yang semakin sering ditemukan.
“Biasanya korupsi melibatkan rekan kerja seperti atasan atau bawahan. Tetapi belakangan ini ironisnya banyak pelaku korupsi bekerja sama dengan keluarganya sendiri, baik istri, anak maupun anggota keluarga lainnya,” kata Kevin, Senin, 18 Mei 2026
Menurutnya, keluarga seharusnya menjadi benteng utama dalam menanamkan nilai integritas dan kejujuran. Namun kondisi yang terjadi justru sebaliknya, di mana keluarga terkadang menjadi pihak yang mendorong terjadinya korupsi.
“Padahal keluarga adalah benteng pertama dan utama dalam mengembangkan nilai-nilai integritas, tapi sayangnya terkadang menjadi pendorong melakukan perbuatan korupsi,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan, KPK RI menggelar bimbingan teknis keluarga di Gorontalo untuk memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan rumah tangga pejabat daerah.
Kevin menjelaskan pendidikan integritas terhadap keluarga sama pentingnya dengan pengawasan di tempat kerja. Karena itu, pendekatan yang dilakukan juga harus berbeda dan disesuaikan dengan kondisi keluarga.
“Pada bimtek nanti kami mengundang para pejabat daerah di Gorontalo beserta pasangannya untuk sama-sama mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....