Festival Tumbilatohe di Ipilo Dinilai Tidak Wajar

  • 07 Apr 2024 02:55 WIB
  •  Gorontalo

KBRN Gorontalo : Festival Tumbilatohe (pasang lampu) yang diselenggarakan di kelurahan Ipilo, kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, dinilai tidak wajar dan telah dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota. Permasalahan ini terkait dengan pelaksanaan Festival Tumbilatohe tahun 2024.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Intelkam AKP Lufti Oktriyanda, menjelaskan bahwa awalnya petugas menerima aduan dari masyarakat terkait postingan dari salah satu akun TikTok yang menuai kecaman masyarakat selama Festival Tumbilatohe di kelurahan Ipilo.

Postingan tersebut terkait dengan salah satu band Jabrik yang dihadirkan dalam Festival Tumbilatohe yang menampilkan musik reggae, sehingga menarik masyarakat ikut bergoyang hingga jingkrak-jingkrak.

"Postingan tersebut kemudian dilaporkan melalui call center, sehingga kami langsung menindaklanjuti dengan mengundang panitia Festival Tumbilatohe di kelurahan Ipilo. Kami telah memberikan teguran kepada panitia, di mana lagu-lagu yang digunakan untuk menghibur masyarakat tidak sesuai. Seperti yang kita ketahui bersama, tradisi pasang lampu merupakan niat untuk menyongsong datangnya Lailatul Qadar dengan tujuan mengingatkan orang-orang untuk beritikaf di masjid maupun musholla untuk bertadarus," ungkap AKP Lufti Oktriyanda pada hari Minggu (07/04/2024).

Ditambahkan bahwa Festival Tumbilatohe ini dinilai tidak memperlihatkan budaya Islami di Gorontalo. Tumbilatohe merupakan perayaan yang melibatkan memasang lampu di halaman rumah-rumah penduduk dan di jalan-jalan, terutama jalan menuju masjid.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....