Viral! Ariel Tatum Resmi Ganti Nama, Nama Barunya Terungkap

  • 29 Agt 2026 09:54 WIB
  •  Gorontalo

Rri.co.Id, Gorontalo - Nama Ariel Tatum kembali menjadi perhatian publik. Aktris sekaligus penyanyi tersebut diketahui telah resmi mengganti nama secara hukum.

Dalam keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 27 Agustus 2026, permohonan perubahan nama yang diajukan Ariel dikabulkan oleh majelis hakim.

Sebelumnya, perempuan yang dikenal luas dengan nama Ariel Tatum itu tercatat memiliki nama Ariel Putri Tari. Setelah permohonannya disetujui pengadilan, nama legalnya kini berubah menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

Permohonan perubahan nama tersebut didaftarkan pada 12 Agustus 2026 dengan nomor perkara 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel.

Proses pengajuan hingga putusan berlangsung relatif cepat. Persidangan dilakukan melalui sistem e-court sehingga sejumlah tahapan administrasi dan persidangan dapat dilaksanakan secara elektronik.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan adanya permohonan tersebut. Ia menyebut pemohon meminta perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

Perubahan nama tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan administratif. Berdasarkan keterangan dalam pemberitaan, Ariel memiliki alasan khusus yang berkaitan dengan pemberian nama dari kakek dan neneknya.

Kabar perubahan nama ini kemudian menarik perhatian warganet. Nama Ariel Tatum pun kembali menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.

Meski demikian, perubahan nama secara hukum tidak serta-merta mengubah nama yang selama ini melekat di dunia hiburan. Publik masih mengenalnya dengan nama panggung Ariel Tatum, nama yang telah digunakan sepanjang perjalanan kariernya sebagai aktris dan penyanyi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....