Perkuat Legalitas IKM, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Sosialisasi Standarisas

  • 30 Sep 2026 09:30 WIB
  •  Gorontalo

RRI,CO,ID, Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar Sosialisasi Standarisasi Terpadu Sertifikat Halal, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi (SPP-IRT), Izin Edar serta Pendampingan Penerbitan Perizinan Berusaha bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), di ball room hotel Amaris Kota Gorontalo Rabu 30 September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Abdul Hafiz Daud dengan menghadirkan narasumber unsur dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) Gorontalo dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Gorontalo Haryono Soeronoto diikuti Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah(IKM).

Abd. Hafids Daud mengungkapkan sosialisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong legalitas dan standarisasi produk IKM agar mampu bersaing di pasar Nasional.

"Kita ingin pelaku Industri Kecil dan Menengah di Kota Gorontalo tidak hanya ahli memproduksi, tapi juga lengkap secara legalitas. Hari ini semua pintu perizinan kita buka dan kita dampingi. Mulai dari NIB, sertifikat halal, SPP-IRT, sampai izin edar BPOM," ujar Abd. Hafids Daud.

Menurutnya, tantangan terbesar IKM saat ini adalah produk yang berkualitas namun belum memiliki standarisasi. Akibatnya, banyak produk lokal yang sulit masuk ke retail modern, marketplace, dan program pengadaan.

"Pak Wali Kota punya komitmen besar tidak hanya fokus pada peningjayak dari sisi jumlah tetapi juga berupaya IKM kita naik kelas. Maka tidak boleh lagi ada alasan IKM kesulitan urus izin. Pemerintah hadir untuk mendampingi sampai tuntas," jelasnya

Abdul Hafiz Daud berharap agar kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi standarisasi setifitad halal tetapi juga sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri(TKDN).

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Gorontalo Haryono Soeronoto menjelaskan, melalui sosialisasi terpadu ini pelaku IKM mendapatkan pendampingan satu pintu.

Ia merinci, pihaknya bersama BPJPH, BPOM, dan DPMPTSP melakukan pendampingan langsung pengisian OSS untuk penerbitan NIB, pendaftaran sertifikasi halal melalui SIHALAL, serta pengurusan SPP-IRT dan izin edar.

Haryono menambahkan, standarisasi terpadu ini adalah kunci kepercayaan konsumen.

"jadi ini langkah awal kita, dan setelah kegiatan ini kita akan memberikan pendampingan pengurusan standarisasi, ada tiga standarisasi yang akan kita pasilitas yang pertama sertifikasi halal itu kita kerjasama dengan BPJPH, yang kedua sertifikasi pengurusan SPP-IRT bersama dengan dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan yang ketiga terkait dengan izin edar kerjasama dengan BPOM," ujar Haryono.

Lanjut Haryono, Sertifikat halal ini jaminan kehalalan dan kehigienisan, SPP-IRT jaminan keamanan pangan produksi rumah tangga, dan izin edar BPOM jaminan mutu. Kalau tiga ini sudah ada ditambah NIB, maka produk IKM kita sudah siap bersaing di pasar manapun.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 35 pelaku IKM pangan dan kerajinan di Kota Gorontalo. Melalui kegiatan ini, seluruh pelaku IKM di Kota Gorontalo memiliki legalitas lengkap dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis industri lokal yang berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....