Kebebasan Berusaha Jadi Makna Kemerdekaan bagi UMKM
- 18 Agt 2026 21:26 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kemerdekaan juga dimaknai sebagai kebebasan bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi melalui usaha. Bagi pelaku UMKM di Gorontalo, kebebasan tersebut diwujudkan melalui kesempatan untuk menjalankan usaha, berinovasi, dan berkreativitas.
Pelaku UMKM Gorontalo, Andhika Nohu, mengatakan dirinya sejauh ini merasakan kebebasan dalam menjalankan usaha kecil-kecilan. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk kemerdekaan yang dirasakan bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kalau kita bicara merdeka, pastinya kan bebas ya. Jadi, sepanjang ini, sejauh ini, saya merasa bebas untuk melakukan usaha kecil-kecilan,” ujar Andhika.
Menurutnya, kebebasan bagi pelaku usaha dapat dilihat dari adanya ruang untuk berinovasi dan mengembangkan kreativitas. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi UMKM untuk terus bertumbuh dan meningkatkan daya saing.
“Jadi, saya merasa para pelaku-pelaku usaha itu sudah merasakan kebebasan, dimana tolak ukurnya itu, kita sebagai pelaku usaha itu, bebas dalam berinovasi, berkreatif,” katanya.
Andhika berharap kebebasan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kondisi finansial, serta membuka peluang agar usaha kecil mampu berkompetisi dengan baik di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....