Maryam Puhi Dikukuhkan Sebagai Ibu Asuh IKM Kabupaten Gorontalo

  • 06 Mei 2026 14:19 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Ketua Dekranasda Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi, resmi dikukuhkan sebagai Ibu Asuh Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Gorontalo. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di PLUT KUMKM Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Selasa 5 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Dekranasda, Venny Junus Anwar, juga dikukuhkan dalam peran serupa sebagai bentuk penguatan pendampingan terhadap pelaku usaha lokal.

Maryam Sofyan Puhi menyampaikan bahwa peran Ibu Asuh IKM tidak bersifat seremonial, melainkan fokus pada pendampingan berkelanjutan mulai dari peningkatan kualitas produk, kemasan, legalitas, hingga pemasaran.

“Kami ingin pelaku IKM tidak berjalan sendiri. Pendampingan akan dilakukan mulai dari peningkatan kualitas produk, kemasan, legalitas, hingga pemasaran,” ujarnya.

Maryam juga menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi, termasuk digitalisasi pemasaran.

Menurutnya, Kabupaten Gorontalo memiliki potensi produk unggulan seperti karawo, upiya karanji, dan berbagai olahan pangan lokal, namun masih perlu didukung dengan standar kualitas dan strategi pemasaran yang tepat.

Pemerintah daerah bersama Dekranasda menargetkan produk IKM yang telah melalui proses kurasi dapat memiliki daya saing tinggi dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Kolaborasi dan inovasi menjadi kunci agar produk lokal bisa berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....