Foodcourt Limboto Ditetapkan Sebagai Kawasan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat
- 14 Mar 2026 22:38 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kawasan Foodcourt Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai Zona Kawasan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Tujuannya untuk mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penetapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara BI Gorontalo dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Gorontalo.
Peresmian dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Anggota DPR RI Rachmat Gobel, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo Bambang Setya Permana, serta Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, Sabtu 14 Maret 2026.
Penetapan Zona KHAS tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan usaha kuliner halal sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di daerah.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia yang terus memberikan pendampingan kepada UMKM di Kabupaten Gorontalo.
"Saat ini terdapat puluhan lapak kuliner di kawasan Zona Khas Foodcourt Limboto, serta 137 lapak di kawasan depan Kantor Bupati dan rumah dinas Bupati yang sebagian besar dikelola oleh anak-anak muda kreatif," kata Sofyan.
Menurutnya, penguatan sektor kuliner menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mempersiapkan Kabupaten Gorontalo sebagai tuan rumah Pekan Nasional Petani Nelayan ke-17. Kegiatan nasional tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 35 ribu petani dan nelayan dari berbagai daerah di Indonesia.
"Melalui Zona Khas, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap kuliner daerah semakin berkembang, tertata, serta mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....