BPK Audit Kinerja Penyelenggaraan Pariwisata Kabupaten Gorontalo

  • 28 Agt 2026 08:04 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo akan melakukan pemeriksaan kinerja penyelenggaraan kepariwisataan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Hal ini diketahui setelah Sekda Sugondo Makmur didampingi sejumlah jajaran menerima kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu 26 Agustus 2026.

Pemeriksaan diawali dengan Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Upango BKAD Kabupaten Gorontalo. Pemeriksaan mencakup penyelenggaraan kepariwisataan selama Tahun 2025 hingga Semester I 2026.

Pemeriksaan diarahkan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan kepariwisataan, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan program, koordinasi antarinstansi, hingga upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pariwisata sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo A. Makmur menghadiri Entry Meeting tersebut didampingi Inspektur Sri Dewi Nani, Kepala BKAD Hariyanto Manan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Sementara itu, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo diwakili Pengendali Teknis I Erfin Effendhi, Ketua Tim Pemeriksa Daisy Meirisa Tarigan, bersama anggota tim pemeriksa.

"Pemeriksaan kinerja pendahuluan diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan pengembangan sektor pariwisata. Dengan demikian, potensi pariwisata di Kabupaten Gorontalo dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah," harap Sugondo.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, terhitung mulai 26 Agustus hingga 29 September 2026. Pemerintah Kabupaten Gorontalo sendiri menyatakan komitmen. dan kesiapan mendukung seluruh tahapan pemeriksaan melalui penyediaan data dan informasi serta koordinasi dengan Tim Pemeriksa BPK dan instansi terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....