Stabilitas Makro Belum Menjamin Inflasi Pangan Daerah Terkendali
- 26 Jul 2026 15:25 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Gorontalo, Herwin Mopangga, menilai keberhasilan kebijakan moneter nasional belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan inflasi pangan di daerah. Dalam tulisannya yang berjudul Paradoks Transmisi Kebijakan Moneter: Mengapa Daerah Masih Rentan terhadap Inflasi Pangan?, Herwin mengulas masih adanya kesenjangan antara stabilitas ekonomi makro yang berhasil dijaga Bank Indonesia dengan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di daerah.
Menurut Herwin, 73 tahun sejak Bank Indonesia resmi berdiri pada 1 Juli 1953 melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953, peran bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah dan mengarahkan perekonomian nasional patut diapresiasi. Dalam berbagai fase pembangunan, mulai dari krisis moneter, gejolak nilai tukar, pandemi, hingga ketidakpastian geopolitik global, Bank Indonesia dinilai konsisten menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mempertanyakan apakah stabilitas makro tersebut benar-benar telah dirasakan hingga ke pasar tradisional, rumah tangga, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat di daerah.
Herwin menilai keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21–22 Juli 2026 untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen merupakan kebijakan yang rasional. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, dan masih tingginya suku bunga Amerika Serikat, kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tanpa menambah beban biaya modal bagi dunia usaha.
Namun, menurutnya, keberhasilan kebijakan moneter di tingkat nasional tidak selalu diterjemahkan menjadi stabilitas harga di tingkat daerah. Ia mencontohkan kondisi Gorontalo yang pada Juni 2026 mencatat inflasi tahunan sebesar 4,77 persen dengan inflasi bulanan 2,11 persen, sehingga menjadi salah satu daerah dengan inflasi tertinggi di Indonesia. Tekanan harga terutama berasal dari kelompok pangan seperti cabai rawit, bawang merah, beras, tomat, dan sejumlah komoditas perikanan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa inflasi lebih dipicu oleh gangguan produksi, distribusi, dan ketersediaan pasokan dibandingkan peningkatan permintaan masyarakat. Karena itu, instrumen suku bunga dinilai memiliki ruang pengaruh yang terbatas terhadap persoalan tersebut.
Herwin menyebut kondisi tersebut sebagai Paradoks Transmisi Kebijakan Moneter. Menurutnya, di tingkat nasional Bank Indonesia berhasil menjaga stabilitas makro melalui pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, dan meningkatnya kepercayaan pasar. Namun, di tingkat daerah, manfaat kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu meredam inflasi yang bersumber dari persoalan struktural. Stabilitas makro, katanya, tidak selalu identik dengan stabilitas harga di pasar-pasar lokal. Paradoks tersebut bukan menunjukkan kegagalan kebijakan moneter, melainkan menggambarkan bahwa efektivitasnya sangat dipengaruhi karakteristik ekonomi masing-masing daerah.
“Ironisnya, paradoks itu justru terjadi di Gorontalo yang dikenal sebagai salah satu sentra produksi pangan. Daerah ini memiliki keunggulan pada komoditas jagung, perikanan, kelapa, dan hortikultura, sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Meski demikian, status sebagai daerah penghasil pangan belum mampu menjamin stabilitas harga. Persoalan utama, menurut Herwin, terletak pada efisiensi rantai pasok, kualitas infrastruktur distribusi, pengelolaan stok, serta tata niaga yang belum mampu menjaga keseimbangan antara produksi dan konsumsi,” Ujar Herwin
Ia juga menyoroti dampak inflasi terhadap kesejahteraan masyarakat. Kenaikan harga cabai dan sejumlah komoditas hortikultura memang mendorong peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), sehingga sebagian petani memperoleh tambahan pendapatan saat panen. Akan tetapi, manfaat tersebut tidak dirasakan secara merata. Rumah tangga perkotaan, aparatur sipil negara, guru, buruh, pegawai swasta, pelaku UMKM, hingga pekerja informal yang merupakan konsumen bersih pangan justru mengalami penurunan pendapatan riil. Dengan demikian, kenaikan NTP tidak serta-merta mencerminkan meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, melainkan hanya terjadi redistribusi manfaat ekonomi dari sebagian konsumen kepada sebagian produsen.
Herwin menilai kelompok yang paling rentan terhadap kondisi tersebut adalah kelas menengah dan aspiring middle class. Selama ini perhatian pemerintah lebih banyak diarahkan kepada kelompok miskin melalui berbagai program perlindungan sosial. Padahal, kelompok menengah juga menghadapi tekanan yang besar karena tidak lagi menerima bantuan sosial, tetapi belum memiliki kemampuan keuangan yang cukup kuat untuk menyerap kenaikan biaya hidup. Ketika harga pangan naik bersamaan dengan biaya transportasi, pendidikan, kesehatan, komunikasi, serta cicilan rumah dan kendaraan, daya beli, kemampuan menabung, dan investasi masyarakat ikut tergerus sehingga sebagian kelompok tersebut berpotensi kembali menjadi kelompok rentan.
“Dampak inflasi pangan tidak berhenti pada rumah tangga. Melemahnya daya beli masyarakat akan mengurangi aktivitas perdagangan, jasa, restoran, pariwisata, hingga usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, inflasi pangan bukan sekadar persoalan kenaikan harga, tetapi telah berkembang menjadi persoalan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pengendalian inflasi harus dipandang sebagai strategi menjaga kualitas pertumbuhan ekonomi, bukan hanya menjaga stabilitas harga, Tambahnya
Fenomena serupa juga terlihat pada penyaluran kredit. Meskipun likuiditas perbankan nasional relatif terjaga dan kredit terus bertumbuh, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha kecil di daerah. Akses pembiayaan produktif bagi petani, nelayan, pedagang tradisional, dan UMKM masih menghadapi berbagai kendala, sehingga transmisi kebijakan moneter ke sektor riil belum berjalan secepat yang diharapkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa stabilitas makro merupakan prasyarat penting, tetapi belum cukup untuk menyelesaikan persoalan struktural ekonomi daerah.
Karena itu, Herwin mendorong pengendalian inflasi daerah dilakukan melalui pendekatan yang lebih komprehensif. Kebijakan moneter perlu diiringi penguatan sisi penawaran melalui rehabilitasi irigasi, pembangunan infrastruktur logistik, pengembangan cold chain, penguatan cadangan pangan, digitalisasi distribusi, serta sistem informasi produksi dan harga yang lebih akurat. Di Gorontalo, penguatan kelembagaan ekonomi lokal seperti Bulog, BUMDes, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan pelaku usaha lokal dinilai penting untuk memperpendek rantai pasok dan mengurangi disparitas harga antardaerah sehingga intervensi pemerintah tidak lagi bersifat reaktif melalui operasi pasar, tetapi menjadi strategi jangka panjang membangun ketahanan pangan.
Di akhir tulisannya, Herwin menegaskan bahwa keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun, keberhasilan kebijakan moneter tidak cukup diukur dari rendahnya inflasi nasional, stabilnya nilai tukar rupiah, atau tingginya kepercayaan pasar. Keberhasilan tersebut baru benar-benar bermakna apabila manfaatnya dapat dirasakan oleh rumah tangga, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelas menengah sebagai penopang utama konsumsi domestik.
Ia menyimpulkan bahwa makna sesungguhnya dari Paradoks Transmisi Kebijakan Moneter bukan terletak pada ketepatan arah kebijakan Bank Indonesia, melainkan pada belum optimalnya jembatan yang menghubungkan stabilitas makro dengan realitas ekonomi daerah. Selama rantai pasok pangan masih rapuh, distribusi belum efisien, dan produktivitas sektor riil belum diperkuat, stabilitas nasional akan lebih banyak tercermin pada indikator makro dibandingkan dirasakan dalam kehidupan masyarakat. Sebaliknya, ketika kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi sektor riil mampu bersinergi, stabilitas akan hadir dalam bentuk harga pangan yang terkendali, daya beli yang terjaga, serta pertumbuhan ekonomi yang benar-benar inklusif hingga ke pelosok daerah. (RA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....