Pohuwato Perkuat Pengawasan Dana Desa dan BUMDes

  • 16 Apr 2026 17:20 WIB
  •  Gorontalo

RRI.co.id, Gorontalo — Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Inspektorat Daerah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 700/Itda-Phwt/109/IV/2026 tentang peningkatan sistem pengawasan pengelolaan dana desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pohuwato.

Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, kepala desa, ketua BPD se-Kabupaten Pohuwato, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), serta pendamping desa.

Kebijakan ini diambil atas arahan bupati dan wakil bupati untuk menata serta memaksimalkan sistem pengawasan pengelolaan keuangan desa. Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir, pengaduan terkait dugaan penyimpangan dana desa cukup banyak diterima.

Inspektur Daerah, Irfan Saleh, menjelaskan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes melalui penguatan peran pengawasan seluruh pemangku kepentingan.

“Surat edaran ini bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa dan BUMDes melalui peningkatan peran dan fungsi BPD, camat, PMD, TAPM, serta pendamping desa mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan,” jelas Irfan Saleh melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/04/2026).

Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut, Dinas PMD bersama TAPM dan pendamping desa diminta segera menyusun langkah-langkah persiapan yang terukur. Hal ini agar penetapan APBDes tahun 2027 dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026, dan berlaku untuk tahun-tahun berikutnya sesuai regulasi.

Selain itu, Dinas PMD juga diminta menyusun pedoman teknis evaluasi pengelolaan dana desa oleh camat dengan pendekatan digitalisasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Kolaborasi lintas sektor juga diperkuat, termasuk dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dalam proses pengadaan di desa.



google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....