Wabup Gorut Terima Tim BPK Periksa LKPD 2025
- 07 Apr 2026 23:25 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, secara resmi menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Gorontalo Utara pada Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Nomor: 59/T/S/DJPKN-VI.GOR/PPD.01/04/2026 tertanggal 1 April 2026, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Terperinci LKPD Tahun 2025. Berdasarkan jadwal, pemeriksaan akan berlangsung selama 27 hari, mulai 6 April hingga 2 Mei 2026.
Wakil Bupati Nurjanah didampingi Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata, Direktur RSUD dr. Zainal Umar Siddiki, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Sekretaris BKAD.
Dalam arahannya, Wabup Nurjanah menekankan pentingnya sinergi dan transparansi selama proses audit. Ia menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif menyiapkan semua dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun Anggaran 2025.
"Saya meminta seluruh pimpinan OPD agar menyiapkan dokumen SPJ yang dibutuhkan. Jangan menunda pemberian data agar pemeriksaan 27 hari ke depan berjalan lancar dan tepat waktu," tegas Nurjanah.
Ia berharap pemeriksaan terperinci ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....