Bupati Gorut Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- 02 Apr 2026 07:24 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menghadiri sekaligus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo ini merupakan agenda penting dalam siklus akuntabilitas keuangan negara. Penyerahan laporan dilakukan secara kolektif dan dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Thariq didampingi oleh jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, di antaranya Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Inspektur Daerah Azhar Abdul Latif Hasana, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Meylan Tongkodu.
Bupati Thariq menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ia menegaskan komitmen Pemkab Gorontalo Utara untuk terus menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
| Baca juga: Pemeriksaan LKPD 2025 Pohuwato Dimulai |
“Penyerahan LKPD tepat waktu ini merupakan hasil kerja keras seluruh OPD dalam mengelola keuangan daerah. Kami berharap hasil pemeriksaan nanti dapat mempertahankan opini terbaik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Thariq.
Penyerahan LKPD unaudited ini menandai dimulainya pemeriksaan terperinci oleh tim auditor BPK selama dua bulan ke depan. Pemeriksaan akan difokuskan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Dengan diserahkannya laporan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara optimistis dapat mempertahankan tata kelola keuangan yang bersih guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....