Perbup Baru Atur Penertiban Parkir di Gorontalo Utara
- 30 Okt 2025 15:22 WIB
- Gorontalo
KBRN Gorontalo — Untuk mengatasi maraknya parkir liar di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, pemerintah daerah setempat akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan parkir. Peraturan ini diharapkan menjadi solusi dalam menata dan mengatur parkir di ruang publik.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara, Abdurahim Abudi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah telah membahas rancangan Perbup tersebut.
“Masih banyak ditemukan parkir liar di area publik. Karena itu, pemerintah daerah sedang menyiapkan Perbup yang mengatur pengelolaan parkir agar lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Abdurahim, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik akan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi resmi.
“Jika Perbup ini sudah rampung, pemerintah daerah akan merekrut juru parkir resmi yang bertugas di bawah pengawasan Dinas Perhubungan,” tambahnya.
Abdurahim berharap, penerapan peraturan ini dapat menjadi solusi terbaik dalam menjaga ketertiban serta mengoptimalkan pengelolaan parkir di daerah. Selain itu, keberadaan Perbup ini juga akan memperkuat peran juru parkir dalam membantu pemungutan PAD di Gorontalo Utara.
Kerja sama seluruh pihak sangat diharapkan agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....