Gorut WTP, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tetap Jalan
- 22 Mei 2025 20:11 WIB
- Gorontalo
Meski berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo tetap memberikan sejumlah catatan penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024.
Salah satu rekomendasi utama BPK adalah pengembalian kelebihan pembayaran atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Meskipun demikian, predikat WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dinilai andal dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
| Baca juga: Pemeriksaan LKPD 2025 Pohuwato Dimulai |
Prestasi ini menandai keberhasilan Pemkab Gorontalo Utara meraih opini WTP dari BPK-RI sebanyak sembilan kali berturut-turut. Menanggapi capaian tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Ayis Yusuf, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua komponen di daerah dalam menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Namun, kita juga harus segera menindaklanjuti semua rekomendasi dari BPK, karena meskipun WTP, tetap ada catatan yang harus diperbaiki,” ujar Ayis Yusuf, Kamis (22/05/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dan kerja sama seluruh pihak sangat membantu dalam penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan tahun 2024. Untuk itu, kolaborasi lintas sektor tetap diperlukan dalam menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....