Fahrudin Olilingo : Penilaian WTP Harus Lebih Menyeluruh

  • 22 Mei 2025 13:40 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Profesor Fahrudin Olilingo, akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), memberikan pandangan kritis terkait penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, meskipun WTP sering dianggap sebagai indikator keberhasilan kinerja pemerintahan, hal tersebut tidak cukup hanya mengacu pada aksi kinerja yang dilakukan oleh pemerintah.

“WTP menilai hasil kinerja aksi. Kinerja aksi dalam hal ini seperti ada empat indikator yang sudah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo. Namun, ini tidak cukup karena dalam menilai pemerintahan, harus ada kinerja hasil,” ujar Prof. Fahrudin Olilingo, pada dialog interaktif Gorontalo Pagi ini, Rabu (21/05/25).

Prof. Fahrudin mengungkapkan bahwa penilaian terhadap kinerja pemerintahan seharusnya tidak hanya berfokus pada aksi atau kegiatan yang telah dilakukan, tetapi juga harus memperhitungkan hasil dari setiap kebijakan yang diterapkan, khususnya yang terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya.

“Yang pertama yang dimaksud dengan kinerja hasil itu ada rekomendasi setiap tahun yang dikeluarkan oleh BPK. Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti atau belum, karena ini merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Fahrudin menambahkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pejabat negara diwajibkan untuk menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Ia mengingatkan, jika dalam setiap tahun masih ditemukan masalah yang sama, seperti terkait aset yang belum terselesaikan, itu menunjukkan adanya kekurangan dalam pengelolaan pemerintahan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Rekomendasi tentang aset, misalnya, ini setiap tahun selalu terungkap hal yang sama dan ini menunjukkan bahwa aset ini belum selesai. Oleh karena itu, saya menyarankan lebih baik dalam menilai WTP ini tidak hanya meliputi aksi kinerja saja, tetapi juga kinerja hasil,” tambahnya.

Pendapat Prof. Fahrudin ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah, agar tidak hanya mengandalkan status WTP sebagai tolak ukur kinerja, tetapi juga memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik demi perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (RA)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....