LKPD Gorontalo Utara 2024 Rampung Diperiksa BPK
- 19 Mei 2025 21:02 WIB
- Gorontalo
KBRN Gorontalo – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo. Hasil pemeriksaan telah dikembalikan kepada Pemda Gorontalo Utara untuk ditindaklanjuti.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, menyatakan bahwa proses pemeriksaan telah memenuhi ketentuan dan rekomendasi BPK, dan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah tindak lanjut atas temuan tersebut.
“Pemeriksaan LKPD tahun ini menunjukkan kemajuan. Memang masih ada beberapa temuan, tetapi jumlah dan bobotnya jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Abdul Wahab, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan, menurunnya jumlah temuan menandakan adanya peningkatan kesadaran dan tanggung jawab dari para pimpinan unit kerja serta staf dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Pemerintah daerah optimistis, ke depan kualitas laporan keuangan akan semakin baik. Kami juga berharap tahun-tahun berikutnya bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Wahab mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus bersinergi dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, agar rekomendasi BPK bisa ditindaklanjuti secara maksimal demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....