Pengemudi Ojo Keluhkan Potongan Aplikasi 30 Persen

  • 19 Jan 2025 18:12 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo – Pengemudi ojek online (ojol) di Gorontalo mengeluhkan besarnya potongan biaya yang diterapkan oleh aplikasi. Potongan yang mencapai lebih dari 30 persen ini dinilai tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat melalui Aplikasi.

Salah satu pengemudi ojol di Gorontalo, Hamdan, menyatakan bahwa potongan yang terlalu besar membuat penghasilan mereka semakin tergerus.

"Setelah dipotong oleh aplikasi, hasil yang kami bawa pulang jadi tidak sebanding dengan waktu dan tenaga yang kami keluarkan. Kami merasa aturan pemerintah tidak sepenuhnya diterapkan," ungkapnya, Kamis (18/1/2025).

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 mengatur bahwa potongan maksimal yang dapat dikenakan oleh pihak aplikasi adalah 20 persen. Namun, banyak pengemudi mengaku potongan yang diterima melebihi batas tersebut.

Salah satu pengemudi ojol di Gorontalo, Andi Latif, menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah terhadap perusahaan aplikasi.

"Kami mendesak Kementerian Perhubungan dan pihak terkait untuk mengevaluasi kebijakan ini dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Selain potongan biaya yang tinggi, para pengemudi juga menghadapi tantangan lain, seperti tarif yang dianggap masih terlalu rendah dan tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup.

"Kami berharap ada revisi terhadap tarif dan kebijakan potongan agar lebih menguntungkan bagi pengemudi," tambah Andi.

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para pengemudi ojol, termasuk di Gorontalo. Namun, para pengemudi berharap adanya langkah konkret untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, sehingga kesejahteraan mereka dapat terjamin.(ymp)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....