Proyek Kawasan Perdagangan Belum Bisa Dilanjutkan, Ini Sebabnya

  • 18 Mei 2025 16:00 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo: Proyek pembangunan kawasan perdagangan Kota Gorontalo hingga saat ini belum dapat dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Pasalnya, proyek tersebut masih terkendala proses hukum terkait dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum, Sabtu (17/05/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan, proyek tersebut kini masih dalam tahap perhitungan kerugian negara oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, seluruh kegiatan pembangunan untuk sementara waktu harus dihentikan sampai ada kejelasan hukum dan rekomendasi dari lembaga yang berwenang.

”Karena masih dalam rangka proses hukum, pekerjaan tersebut belum dapat dilanjutkan. Karena disitu masih ada perhitungan kerugian negara, maka perkejaan tersebut jangan dulu di otak atik,” ungkap Ariston.

Ariston menuturkan, DPRD Kota Gorontalo sendiri sangat menaruh perhatian besar terhadap penyelesaian proyek ini. Pekerjaan saluran air yang belum tuntas dikhawatirkan dapat memicu banjir. Di sisi lain, DPRD melihat pentingnya proyek ini bagi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi lokal, mengingat kawasan perdagangan merupakan pusat aktivitas para pelaku usaha, termasuk UMKM yang menggantungkan kehidupan ekonominya di wilayah tersebut.

”Kawasan perdagangan Kota Gorontalo ini menurut kami harus segera diselesaikan. Karena ini menyangkut saluran yang tentunya bisa berdampak terhadap bencana banjir, kemudian pertumbuhan perekonomian yang ada di kawasan tersebut. Kalau ini tidak segera diselesaikan, tentu ini akan menghambat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....