Benarkah Ada Uang Rp300 Ribu Baru? Ini Penjelasannya
- 29 Sep 2025 07:40 WIB
- Gorontalo
KBRN , Gorontalo: Sebuah unggahan viral di media sosial kembali menghebohkan warganet. Akun TikTok “sofia.anjani22” pada Minggu (7/9/2025) membagikan sebuah foto yang diklaim sebagai potret uang rupiah terbaru dengan nominal Rp300.000.
Dalam foto tersebut terlihat uang berwarna merah marun dengan gradasi kuning, menampilkan sosok pria berpeci di bagian depan, dilengkapi ornamen tanaman, serta ilustrasi perkebunan teh di sisi belakang. Unggahan itu bahkan diberi takarir:
“Prabowo akan meluncurkan uang baru 2025. Resmi dari Prabowo.”
Tak hanya di TikTok, temuan serupa juga dilaporkan oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax). Mereka menemukan gambar identik dibagikan oleh akun Facebook “Kokom Komaria Kokom” dengan narasi: “Keluaran uang baru 300 ribu sudah ada sekarang 🤭🤭🤗🤗.”
Kabar ini lantas menimbulkan tanda tanya publik: benarkah pemerintah meluncurkan pecahan uang baru dengan nominal Rp300.000?
Menanggapi isu tersebut, Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), Yahdi Lil Ihsan, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar.
“Peruri belum pernah mendapat permintaan dari Bank Indonesia untuk mencetak uang rupiah dengan nilai Rp300.000, apalagi dengan desain seperti yang beredar di media sosial,” ujar Yahdi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kabar serupa yang beredar tanpa sumber jelas. Informasi resmi mengenai peredaran uang rupiah, menurutnya, hanya dapat dipastikan melalui laman resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id.
Klaim adanya pecahan uang baru Rp300.000 yang disebut diluncurkan Presiden Prabowo adalah hoaks atau konten palsu (fabricated content). Foto yang beredar di TikTok maupun Facebook hanyalah manipulasi digital dan bukan bagian dari uang resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Jadi, jika menemukan kabar serupa di media sosial, masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa sumber resmi terlebih dahulu sebelum ikut menyebarkan.