Bendera Kuning, Jejak Duka dari Masa Wabah

  • 14 Sep 2026 08:57 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Bendera berwarna kuning yang dipasang di depan rumah atau sepanjang jalan ketika seseorang meninggal dunia telah menjadi tanda duka yang mudah dipahami masyarakat Indonesia. Tanpa tulisan atau pengumuman, kain berwarna kuning itu seolah cukup untuk menyampaikan pesan bahwa ada keluarga yang sedang kehilangan orang tercinta.

Namun, mengapa warna kuning yang kemudian menjadi penanda duka? Padahal, dalam berbagai kebudayaan, warna berkabung bisa berbeda-beda, seperti hitam atau putih. Di balik kebiasaan tersebut terdapat perjalanan sejarah yang berkaitan dengan sistem karantina dan pencegahan wabah penyakit.

Dalam sejarah kesehatan maritim, bendera kuning digunakan sebagai bagian dari tanda karantina bagi kapal. Di Indonesia, praktik tersebut juga dikenal pada masa Hindia Belanda. Kajian sejarah tentang persebaran penyakit di kawasan Laut Jawa mencatat bahwa sistem bendera kuning digunakan untuk menandai kapal yang berkaitan dengan wabah, antara lain cacar dan kolera.

Tanda tersebut kemudian dikenal melalui bendera Q, yakni bendera berwarna kuning dalam sistem isyarat maritim. Dalam konteks karantina, huruf Q berkaitan dengan quarantine. Aturan karantina Indonesia bahkan pernah secara resmi menetapkan bendera Q berwarna kuning sebagai tanda bagi kapal di pelabuhan yang berada dalam kondisi karantina.

Seiring waktu, pengalaman masyarakat menghadapi wabah dan banyaknya kematian membuat simbol tersebut memperoleh makna baru. Bendera yang semula berkaitan dengan kewaspadaan terhadap penyakit dan proses karantina kemudian semakin dikenal sebagai tanda bahwa seseorang telah meninggal. Makna itu diwariskan melalui kebiasaan masyarakat dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Menariknya, makna kuning sebagai simbol duka sebenarnya bukan makna universal. Di sejumlah daerah Indonesia, warna putih atau merah juga pernah digunakan sebagai penanda kematian. Artinya, hubungan antara suatu warna dan sebuah makna sosial terbentuk melalui pengalaman, kebiasaan, serta kesepakatan masyarakat yang berlangsung dalam waktu panjang.

Jejak sejarah karantina di Indonesia sendiri jauh lebih luas. Badan Karantina Indonesia mencatat bahwa penyelenggaraan karantina telah berkembang sejak masa Hindia Belanda dan kemudian mengalami perubahan hingga terbentuknya Badan Karantina Indonesia pada 2023. Pada masa lalu, sistem karantina terutama diarahkan untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit.

Kini, ketika bendera kuning berkibar di sebuah jalan permukiman, masyarakat tidak lagi memaknainya sebagai tanda wabah atau karantina. Kain sederhana itu telah berubah menjadi bahasa sosial yang menyampaikan pesan duka, seseorang telah berpulang, keluarga sedang kehilangan, dan lingkungan sekitar diajak untuk menghormati serta menyampaikan belasungkawa. Dari simbol kewaspadaan terhadap wabah, bendera kuning akhirnya menjadi simbol solidaritas kemanusiaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....