Aturan Pencalonan Pada Pilkada 2024 Terdapat Perbedaan

  • 29 Jul 2024 01:14 WIB
  •  Gorontalo
Video

KBRN, Gorontalo : KPU Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialiasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang syarat pencalonan dan syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.

Pada sosialisasi ini terungkap sejumlah perbedaan aturan pencalonan Pilkada 2024, dibanding Pilkada sebelumnya.(Fry)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....