BPJS: Tidak Ada Penghapusan Kelas di Rumah Sakit
- 14 Jun 2024 12:57 WIB
- Gorontalo
Video
KBRN, Gorontalo : Plt. Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah 10, Octavianus Rumba, meluruskan kesalahpahaman terkait Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Ia menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak menghapus layanan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....