Pemerintah Kecamatan Telaga Biru Tindaklanjuti Intruksi Bupati

  • 09 Mei 2025 13:40 WIB
  •  Gorontalo
Video

KBRN, Gorontalo : Penanganan sampah di Kabupaten Gorontalo hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang terus diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah daerah // Upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas pada peningkatan layanan pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), sebagai garda terdepan di tingkat desa // Inovasi ini telah diterapkan di Kecamatan Telaga Biru, di mana sebanyak 74 anggota Linmas dari 15 desa diberikan mandat untuk turut serta dalam mengawasi perilaku masyarakat terkait pembuangan sampah // Selain masalah sampah, Linmas juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap acara hiburan rakyat, terutama yang menampilkan waria berpenampilan seperti perempuan // Amanah ini diberikan sebagai tindak lanjut dari surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Bupati Gorontalo pada bulan April lalu //

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....