Ranperda Pendidikan Gorontalo Didorong Satukan Regulasi dan Perluas Akses
- 30 Sep 2026 16:36 WIB
- Gorontalo
Poin Utama
- Ranperda Pendidikan di Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penyusunan regulasi pendidikan yang lebih komprehensif untuk menjawab kebutuhan dan tantangan pendidikan di daerah.
Hal ini dibahas dalam Focus Group Discussion atau FGD Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyelenggaraan Investasi Daerah yang digelar Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo bersama tim penyusun dari UIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (26/9/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifuddin Bano, mengatakan pembahasan Ranperda Pendidikan diarahkan untuk menyatukan sejumlah regulasi yang selama ini masih berdiri sendiri maupun berpotensi tumpang tindih.
| Baca juga: Gedung Baru MIM Hungayo Payunga Diresmikan |
Menurutnya, regulasi seperti Perda Prodira dan aturan terkait bahasa daerah Gorontalo perlu diakomodasi dalam satu kerangka penyelenggaraan pendidikan yang lebih komprehensif.
Selain aspek regulasi, forum juga membahas pemerataan akses pendidikan, mutu pendidikan, perlindungan peserta didik hingga pembiayaan pendidikan.
Pembiayaan menjadi salah satu perhatian, mencakup biaya satuan pendidikan, biaya personal serta kebutuhan peserta didik yang berkaitan dengan tanggung jawab orang tua.
Sementara itu, tantangan literasi dan numerasi turut menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi. Numerasi dinilai tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berhitung, tetapi juga kemampuan peserta didik dalam memahami informasi dan membangun pola pikir kritis.
Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, H. Rifli M. Katili, mengatakan Naskah Akademik menjadi dasar filosofis, sosiologis dan yuridis dalam penyusunan Peraturan Daerah.
Ia menegaskan, penyusunan regulasi perlu melibatkan berbagai pihak agar aturan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi pendidikan di Gorontalo.
Sementara Ranperda Penyelenggaraan Investasi Daerah diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, membuka lapangan kerja, memberdayakan tenaga kerja lokal, mendukung usaha mikro dan kecil, serta mendorong hilirisasi dan investasi berkelanjutan.
Berbagai masukan dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan kedua Ranperda tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....