Gorut Dorong Percepatan Evaluasi Fungsi Cagar Alam Pulau Mas
- 29 Sep 2026 20:11 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID.GORONTALO-Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mendorong percepatan proses evaluasi kesesuaian fungsi Cagar Alam Pulau Mas, Popaya dan Raja sebagai bagian dari upaya penataan dan penguatan pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan.
Suleman Lakoro menegaskan bahwa proses evaluasi tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Balai KSDA dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Yang pertama, ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, BKSDA dengan pemerintah daerah. Dari pertemuan ini, langkah-langkahnya sudah jelas bagi kami. Tinggal bagaimana setelah pertemuan ini kami tindak lanjuti melalui diskusi dan persiapan pembentukan tim,” ujar Suleman.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyambut positif adanya tahapan dan timeline 90 hari yang telah disusun dalam proses evaluasi tersebut. Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan identifikasi terhadap berbagai kebutuhan penanganan yang harus ditindaklanjuti secara teknis.
“Alhamdulillah, tadi saya melihat timeline-nya sudah ada, rencananya 90 hari. Ini luar biasa. Tinggal bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti tahapan yang telah ditetapkan agar dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Namun demikian, Suleman mengakui bahwa proses tersebut juga perlu disesuaikan dengan kemampuan penganggaran pemerintah daerah. Pasalnya, pembahasan evaluasi ini berlangsung setelah proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahapan evaluasi di tingkat provinsi.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai menyiapkan langkah penganggaran untuk mendukung proses tindak lanjut pada APBD Tahun Anggaran 2027. Suleman menyampaikan apresiasi kepada Balai KSDA Sulawesi Utara yang dinilai telah memberikan perhatian serius terhadap proses usulan evaluasi kesesuaian fungsi kawasan tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....