Pemkab Gorontalo Utara Bahas Rehabilitasi Narkotika
- 18 Sep 2026 20:21 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID.GORONTALO-Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi tentang Penanganan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial terhadap Klien Penyalahgunaan Narkotika di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026. Dilaksanakan di aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam memastikan penanganan terhadap klien penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara terpadu, dengan mengedepankan pemenuhan kebutuhan dan layanan dasar bagi klien.
Dalam sambutannya, Sekda Suleman Lakoro menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Nomor B-161/P.5.15.3/Es.2/09/2026 tentang Permintaan Kesediaan Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurutnya, penanganan klien penyalahgunaan narkotika harus diarahkan pada pemenuhan aspek layanan dasar, sehingga masyarakat yang menghadapi permasalahan sosial tetap mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Penanganan ini tentunya bertujuan untuk pemenuhan aspek layanan dasar, sehingga siapapun yang mengalami permasalahan sosial akan mendapatkan layanan,” ujar Suleman.
Ia mengatakan, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada dua hal penting yang harus berjalan secara beriringan, yakni pemenuhan pelayanan sosial dan efisiensi anggaran. Karena itu, diperlukan pembagian tugas dan koordinasi yang jelas di antara OPD terkait agar pelayanan kepada klien dapat diberikan secara efektif sesuai fungsi masing-masing perangkat daerah.
Suleman menjelaskan, dari sisi kesehatan, klien membutuhkan pemeriksaan dan pendampingan oleh tenaga medis maupun tenaga profesional yang memiliki kompetensi, termasuk dokter dan terapis sesuai kebutuhan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....