ChatGPT said: BRMP Gorontalo Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

  • 08 Sep 2026 08:24 WIB
  •  Gorontalo

KBRN GORONTALO-Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Gorontalo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik (SPP) di Aula Momala Kantor BRMP Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan pelayanan publik dengan tugas dan fungsi organisasi setelah transformasi dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 tahun 2026.

Forum dibuka oleh Kepala Balai Besar BRMP Wilayah Gorontalo, Ardi Praptono, S.P., M.Agr. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam penyusunan serta penyempurnaan standar pelayanan. Pelayanan publik perlu terus menyesuaikan diri dengan kebutuhan pengguna, perkembangan teknologi, serta tuntutan transparansi dan akuntabilitas. Kolaborasi dengan berbagai mitra juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Pelayanan Publik, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur, Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Dodi Murdiyanto Sumarna. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta melibatkan pengguna layanan dalam proses evaluasi dan penyempurnaannya.

Forum menghadirkan tiga materi utama, yaitu Standar Pelayanan Publik yang disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Azhary Fardiansyah; Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian BRMP Gorontalo oleh Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian, Fatmah Sari Indah Hiola, S.P; serta materi pengaduan masyarakat oleh Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Gorontalo, Dr. Dedy Hertanto, S.P., M.Si. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari peserta.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan terkait keterbukaan informasi mengenai standar pelayanan, akses masyarakat terhadap layanan, serta pemanfaatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen evaluasi. Fatmah Sari Indah Hiola menjelaskan bahwa data pengguna layanan dihimpun melalui SKM setelah menerima pelayanan dan hasilnya disampaikan secara berkala melalui media sosial.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....