BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Dorong Rumah Layak bagi Pekerja di Pohuwato
- 31 Agt 2026 15:56 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Akses pekerja terhadap hunian layak dan terjangkau di Kabupaten Pohuwato terus didorong melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan, Senin 31 Agustus 2026. Program ini diarahkan untuk membantu pekerja memiliki, membangun, maupun memperbaiki rumah melalui fasilitas pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengatakan program MLT merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat jaminan sosial bagi pekerja, sehingga perlindungan tidak hanya diberikan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.
“Pekerja tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja, tetapi juga membutuhkan masa depan yang lebih baik. Salah satunya melalui akses terhadap rumah yang layak,” ucap Sanco Simanullang.
Menurut Sanco, potensi pengembangan program tersebut cukup besar di Pohuwato karena aktivitas industri, pertambangan dan sektor pendukungnya melibatkan banyak pekerja. Mereka tidak hanya berasal dari perusahaan utama, tetapi juga kontraktor, subkontraktor, vendor dan perusahaan pendukung lainnya.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong perusahaan melakukan pemetaan terhadap pekerja yang belum memiliki rumah, membutuhkan uang muka, ingin membangun rumah maupun memerlukan renovasi hunian. Pemetaan tersebut dinilai penting agar fasilitas MLT dapat diberikan kepada pekerja yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan program.
“MLT ini perlu kita optimalkan bersama. Kami mengajak perusahaan, kontraktor, subkontraktor dan seluruh pihak terkait untuk melihat program ini sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan pekerja,” kata Sanco.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng sektor perbankan, termasuk BSG Pohuwato, untuk mendukung pembiayaan perumahan pekerja. Kolaborasi tersebut diarahkan agar pekerja memperoleh informasi dan akses pembiayaan yang lebih jelas, sementara proses persetujuan kredit tetap mengikuti ketentuan bank penyalur.
MLT BPJS Ketenagakerjaan mencakup sejumlah fasilitas, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Konstruksi (KK). Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan peserta sesuai kebutuhan dan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Sanco menegaskan MLT bukan bantuan tunai otomatis, melainkan fasilitas pembiayaan yang mensyaratkan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan serta pemenuhan ketentuan administrasi dan pembiayaan. Calon penerima juga harus memenuhi persyaratan perumahan dan analisis kredit dari bank penyalur.
“Kami berharap perusahaan dan kontraktor tidak hanya melihat MLT sebagai program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi sebagai instrumen kesejahteraan pekerja. Rumah yang layak dapat memberikan ketenangan bagi pekerja dan keluarganya,” tambahnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong terbentuknya ekosistem perumahan pekerja di Pohuwato yang melibatkan perusahaan, kontraktor, perbankan, pengembang, pemerintah daerah dan pekerja. Dengan kolaborasi tersebut, akses terhadap hunian layak diharapkan semakin terbuka sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan produktivitas pekerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....