Cegah Judi Online, Propam Polda Gorontalo Periksa Ratusan HP Anggota

  • 27 Agt 2026 16:43 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Propam Polda Gorontalo memperketat pengawasan terhadap potensi keterlibatan personel dalam judi online (judol) dengan memeriksa 273 telepon genggam milik anggota Direktorat Samapta, Kamis 27 Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian oleh anggota Propam untuk memastikan tidak ada personel yang mengakses, memasang, maupun menggunakan aplikasi yang berkaitan dengan praktik perjudian daring.

Paur Binplin Subdit Provos Iptu Jamal Yakob bersama Satgas Judol dan Pinjol Bid Propam Polda Gorontalo memimpin langsung pemeriksaan tersebut. Setiap telepon seluler berbasis Android milik personel diperiksa sebagai bagian dari langkah pencegahan.

Iptu Jamal mengatakan, pengawasan terhadap judol penting dilakukan karena aktivitas tersebut dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi anggota sekaligus mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian.

"Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi," kata Iptu Jamal.

Dari pemeriksaan terhadap 273 telepon genggam tersebut, Propam Polda Gorontalo tidak menemukan indikasi personel Dit Samapta terlibat judi online.

Iptu Jamal menambahkan, pemeriksaan perangkat akan terus menjadi bagian dari pengawasan untuk mencegah personel terjerumus dalam aktivitas judol.

"Hal ini adalah bentuk upaya pencegahan yang harus dilakukan secara konsisten. Sambil kami terus mengingatkan anggota untuk menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam judi online," ucap Iptu Jamal.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi pengingat bahwa larangan terhadap judi online berlaku bagi seluruh anggota Polri. Pengawasan dilakukan sebelum pelanggaran terjadi, bukan hanya setelah ditemukan adanya persoalan.

Di tempat terpisah, Dir Samapta Polda Gorontalo KBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, meminta personel menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian daring dan menggunakan telepon seluler secara bertanggung jawab.

"Tentu harapannya seluruh personel dapat menjadi contoh baik di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang seharusnya memberikan edukasi dan menjaga masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran tersebut," ucap KBP Satrya.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Gorontalo mencegah judi online di lingkungan internal kepolisian, sekaligus menjaga integritas personel agar tetap menjadi contoh bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....