Kemenag Kabgor Komitmen Wujudkan PMBM yang Transparan dan Akuntabel
- 19 Jun 2026 11:53 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo (Kemenag Kabgor) menegaskan komitmennya mewujudkan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun 2026 yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Komitmen tersebut ditegaskan Seksi Pendidikan Madrasah saat menerima kunjungan koordinasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo di ruang kerja Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Rabu 17 Juni 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan PMBM Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo. Pertemuan menjadi wadah koordinasi untuk memperoleh gambaran pelaksanaan PMBM di Kabupaten Gorontalo sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Gorontalo, Munif Payuyu, menerima langsung rombongan Ombudsman yang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Fadjrianty Kariem. Pertemuan juga dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha H. Yusrin Taib, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) H. Mohamad Ismail, Pengawas Madrasah Nikma La Sadi, serta Staf Seksi Pendidikan Madrasah Ardan Y. Musa.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Ombudsman melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek pelaksanaan PMBM, mulai dari kuota dan daya tampung madrasah, mekanisme penerimaan peserta didik baru, implementasi petunjuk teknis, hingga sistem pengawasan dan langkah yang ditempuh Kementerian Agama apabila ditemukan dugaan pungutan liar selama proses penerimaan berlangsung.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Gorontalo, Munif Payuyu, mengatakan pengawasan yang dilakukan Ombudsman menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan tata kelola pelayanan pendidikan madrasah.
"Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik dalam mengawal penyelenggaraan PMBM agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan dan masukan sebagai ikhtiar bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi," ujar Munif.
Ia menegaskan, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan PMBM agar seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang adil, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi tersebut, Kemenag Kabupaten Gorontalo berharap sinergi dengan Ombudsman semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan PMBM serta mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan madrasah yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....