Polres Gorontalo Raih Penghargaan Digitalisasi Keuangan APBN
- 09 Jun 2026 18:13 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Polres Gorontalo meraih Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan APBN Triwulan I Tahun 2026 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Gorontalo. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas keberhasilan institusi itu dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan negara berbasis digital secara transparan dan akuntabel. Penghargaan diserahkan dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa 9 Juni 2026.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi serta pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (UP/TUP) bagi satuan kerja di lingkungan pemerintah.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen Polres Gorontalo dalam mendukung transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan negara. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.
Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bernard menghadiri kegiatan tersebut didampingi Kepala Seksi Keuangan Polres Gorontalo AIPTU Imam Suhendra beserta staf fungsi keuangan.
Penghargaan yang diraih pada Triwulan I Tahun 2026 menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran di Polres Gorontalo telah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Pemanfaatan teknologi digital juga dinilai mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bernard menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengelolaan keuangan sehingga institusinya mampu meraih penghargaan tersebut.
"Penghargaan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan APBN Triwulan I Tahun 2026 ini merupakan buah dari kerja keras, disiplin, dan komitmen seluruh jajaran Polres Gorontalo, khususnya fungsi keuangan, dalam mengelola anggaran negara secara modern," ucap Wanda Dhira Bernard.
Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan merupakan kebutuhan yang harus terus diperkuat guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan cepat, tepat, dan transparan.
Selain penghargaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana penguatan pemahaman terkait pengendalian gratifikasi dan tata kelola Uang Persediaan maupun Tambahan Uang Persediaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Polres Gorontalo dengan tegas menolak segala bentuk gratifikasi dan akan terus memastikan bahwa pengelolaan uang persediaan berjalan ketat sesuai regulasi yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," tegasnya.
Melalui penghargaan ini, Polres Gorontalo diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang profesional sekaligus menjadi contoh penerapan digitalisasi keuangan negara di lingkungan instansi pemerintah di Provinsi Gorontalo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....