Polsek Tilango Polres Gorontalo Mediasi Konflik Rumah Tangga
- 05 Jun 2026 18:03 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Personel piket Polsek Tilango Polres Gorontalo, memediasi konflik rumah tangga pasangan suami istri di Dusun III, Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Proses problem solving tersebut berlangsung menjelang tengah malam di salah satu rumah warga setempat, Kamis 4 Juni 2026. Mediasi dilakukan guna mencegah perselisihan berkembang menjadi persoalan hukum maupun gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bripka Hari Prasetyo bersama Briptu M. Arif Trizal R. Akuba selaku personel piket Polsubsektor Tilango. Kedua petugas hadir untuk memastikan proses musyawarah berjalan aman dan kondusif.
Agar mediasi berlangsung objektif, orang tua serta keluarga besar dari kedua belah pihak turut dihadirkan sebagai saksi. Kehadiran keluarga diharapkan memperkuat komitmen damai pasangan yang berselisih.
Konflik tersebut melibatkan pasangan suami istri berinisial A (suami) dan F (istri), yang sama-sama berdomisili di Dusun III, Desa Ilotidea. Perselisihan dipicu persoalan komunikasi internal rumah tangga.
Dalam mediasi itu, petugas memberikan pemahaman hukum serta pendekatan humanis terkait pentingnya komunikasi sehat dan pengendalian emosi dalam kehidupan berkeluarga.
“Kami memberikan pemahaman dan nasihat bahwa setiap keretakan komunikasi dalam rumah tangga sedapat mungkin diselesaikan dengan kepala dingin tanpa melibatkan kekerasan atau tindakan impulsif,” ucap Bripka Hari.
Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat serta itikad baik kedua belah pihak membuahkan hasil. Perselisihan berhasil diselesaikan secara musyawarah mufakat tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Pasangan tersebut sepakat untuk saling memaafkan dan menandatangani kesepakatan damai secara kekeluargaan sebagai bentuk komitmen menjaga keutuhan rumah tangga.
“Bersyukur, keduanya memiliki iktikad baik untuk saling menurunkan ego demi keutuhan keluarga mereka. Kesepakatan damai ini tercapai murni secara sukarela dan kekeluargaan,” kata Bripka Hari.
Ia menambahkan peran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum pidana, tetapi juga sebagai penengah dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap keharmonisan ini terus terjaga dan mediasi ini menjadi pembelajaran berharga bagi mereka ke depan,” tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....