Polres Gorontalo Mediasi Konflik Rumah Tangga di Kelurahan Dutulanaa Limboto

  • 30 Mei 2026 16:05 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Dutulanaa bersama jajaran SPKT Polres Gorontalo dan Pemerintah Kelurahan Dutulanaa menyelesaikan konflik rumah tangga warga melalui jalur mediasi atau problem solving, Jumat 29 Mei 2026. Perselisihan rumah tangga tersebut melibatkan pasangan suami istri berinisial Lk. IL dan Pr. LM yang diketahui kerap mengalami pertengkaran dalam kehidupan rumah tangga mereka. Kondisi itu membuat sang istri beberapa kali mengungsi ke Masjid Baiturrahman Menara Limboto untuk menghindari konflik yang lebih besar.

Permasalahan memuncak ketika sang suami merusak telepon genggam milik istrinya. Ponsel tersebut merupakan satu-satunya alat komunikasi korban dengan keluarganya di Makassar.

Akibat kejadian itu, Pr. LM sempat berniat pulang ke Makassar. Namun rencana tersebut urung dilakukan karena terkendala biaya transportasi sehingga korban akhirnya melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Mediasi kemudian dilakukan di ruang SPKT Polres Gorontalo oleh Pamapta I SPKT Polres Gorontalo, Ipda Defrina Enxa Sulistya, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Dutulanaa, Briptu Samsul Dawa. Proses mediasi berlangsung sejak pukul 08.20 WITA dan dilanjutkan di Kantor Kelurahan Dutulanaa.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Sang istri bersedia memaafkan suaminya, sementara pihak suami mengakui kesalahan dan berjanji memperbaiki sikap dalam rumah tangga.

Di hadapan saksi dan Lurah Dutulanaa, pihak suami menandatangani surat pernyataan bermaterai. Isi pernyataan tersebut di antaranya menjadi suami yang bertanggung jawab, menghormati dan menyayangi istri, tidak mengulangi kesalahan, serta tidak melakukan tindakan yang menimbulkan rasa takut maupun kerugian.

Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri melalui Kasi Humas Iptu Wawan Suryawan mengapresiasi langkah cepat personel Bhabinkamtibmas dan SPKT dalam menyelesaikan konflik warga melalui pendekatan humanis.

“Fungsi Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menjadi penengah dan pemberi solusi atas konflik sosial di masyarakat. Kami bersyukur pihak suami telah sadar, dan kami berharap komitmen dalam surat pernyataan tersebut benar-benar dijaga demi keutuhan rumah tangga mereka,” ucap Iptu Wawan Suryawan.

Lurah Dutulanaa, Abdul Wahab Langato, turut mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan kepolisian bersama pemerintah kelurahan. Sementara itu, Pamapta I SPKT Polres Gorontalo, Ipda Defrina Enxa Sulistya, menegaskan SPKT selalu terbuka menjadi ruang aman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan penyelesaian masalah secara humanis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....