Pembagian Daging Kurban, Utamakan Fakir Miskin
- 25 Mei 2026 13:22 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID Gorontalo: Dalam kajian Religi edisi Ahad, 24 Mei 2026, Ustad Bahmid menyampaikan penjelasan terkait tata cara pembagian daging kurban sesuai syariat Islam. Materi ini menjadi penting agar masyarakat tidak keliru dalam menyalurkan hewan kurban.
Dalam pemaparannya, Ustad Bahmid menjelaskan bahwa daging kurban pada dasarnya dianjurkan untuk dibagi menjadi tiga bagian.
Pertama, diberikan kepada fakir miskin sebagai prioritas utama. Kedua, dibagikan sebagai hadiah kepada kerabat, tetangga, bahkan kepada non-Muslim sebagai bentuk kepedulian sosial. Dan ketiga, sebagian boleh dikonsumsi oleh orang yang berkurban bersama keluarganya.Namun demikian, beliau menekankan bahwa porsi terbesar sebaiknya diberikan kepada fakir miskin, agar nilai ibadah kurban benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. “Kurban bukan sekadar ritual, tetapi juga bentuk nyata kepedulian sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ustad Bahmid mengingatkan bahwa daging kurban tidak boleh dijadikan sebagai upah atau ongkos bagi penyembelih. Hal ini karena kurban merupakan ibadah, sehingga tidak boleh dicampur dengan transaksi jasa dalam bentuk daging.
Sebagai gantinya, penyembelih boleh diberikan bagian seperti kepala, kulit, atau jeroan hewan kurban sebagai bentuk penghargaan, bukan sebagai bayaran.
Sementara itu, jika ingin memberikan upah atau ujrah kepada penyembelih, maka harus disiapkan dari dana lain di luar hewan kurban.
Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pembagian daging kurban harus dilakukan dengan benar, adil, dan sesuai syariat. Tidak hanya memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga memperkuat nilai berbagi dan kepedulian terhadap sesama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....