Polresta Gorontalo Kota dan Lapas Kelas IIA Perkuat Pengamanan Tahanan
- 06 Mei 2026 20:37 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kepolisian Resor Kota Gorontalo Kota dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo menyepakati penguatan sistem pengamanan terpadu guna mengantisipasi gangguan keamanan di lingkungan penjara. Kedua instansi penegak hukum tersebut melakukan sinkronisasi data dan pola pengawasan terhadap warga binaan demi menjamin stabilitas wilayah yang kondusif, Rabu 6 Mei 2026. Fokus utama dalam kesepakatan ini adalah memperketat koordinasi antara Satuan Reserse Kriminal, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), serta pihak pengamanan Lapas.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang mungkin timbul dalam proses pemindahan maupun pembinaan narapidana di Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Suryono, menegaskan integritas dalam penanganan tahanan memerlukan pengawasan berlapis dari berbagai pihak. Sinergi ini memastikan bahwa setiap prosedur hukum, mulai dari penyidikan di kepolisian hingga masa penahanan di Lapas, berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku tanpa celah keamanan.
Pihak kepolisian berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap Lapas dalam hal bantuan pengamanan jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan eskalasi massa atau kebutuhan darurat lainnya. Pertukaran informasi secara rutin menjadi poin krusial agar gesekan sosial di dalam lembaga pemasyarakatan dapat diredam sebelum meluas menjadi gangguan kamtibmas.
“Pertemuan ini menekankan pentingnya kerja sama yang solid dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, khususnya yang berkaitan dengan penanganan tahanan,” kata Suryono.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Gorontalo, Junaidi Rison, menyambut baik keterbukaan kepolisian dalam mendukung tugas-tugas pemasyarakatan. Ia menilai, kolaborasi lintas sektoral ini akan mempermudah jalannya pembinaan bagi warga binaan sekaligus memastikan rasa aman bagi petugas maupun masyarakat di luar tembok Lapas.
Manajemen pengamanan yang lebih modern dan komunikatif diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik penyimpangan di lingkungan penahanan. Dengan adanya pengawasan bersama, standar pelayanan hukum bagi masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga hak-hak tahanan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan faktor keamanan wilayah.
“Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi penegak hukum,” ucap Junaidi.
Diskusi yang berlangsung selama satu jam di ruang kerja Kapolresta tersebut juga menyinggung tentang optimalisasi pelayanan kesehatan dan pemenuhan dokumen hukum bagi tahanan titipan. Kedua belah pihak sepakat bahwa birokrasi yang cepat dan akurat adalah kunci dari pelayanan publik yang prima di bidang penegakan hukum.
Kombes Pol. Suryono menambahkan bahwa hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini harus terus dipelihara melalui komunikasi aktif di tingkat perwira lapangan. Hal ini penting agar jika terjadi kendala teknis di lapangan, koordinasi dapat dilakukan secara instan tanpa melalui proses administrasi yang berbelit-belit.
“Sinergi lintas sektoral adalah kunci krusial dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” tambah Suryono.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....