Satlantas Polres Pohuwato Tilang Pelanggar, Tekan Angka Kecelakaan
- 29 Apr 2026 20:05 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato Polda Gorontalo menggelar operasi rutin di Jalan Trans Sulawesi, Rabu 29 April 2026. Kegiatan dilakukan dalam bentuk operasi stationer dengan melibatkan personel Satlantas dan pendampingan instansi terkait, Dispenda. Operasi tersebut difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun korban fatalitas di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sanksi berupa teguran tertulis serta tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Selain penindakan, personel Satlantas juga menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin serta patuh terhadap rambu dan aturan berkendara.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih diawali oleh berbagai bentuk pelanggaran pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Pohuwato IPTU Gendut Hartono menegaskan operasi rutin akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Pohuwato.
“Kegiatan operasi rutin ini akan terus dilaksanakan guna menekan angka kecelakaan serta korban fatalitas dan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ucap Gendut Hartono.
Ia menambahkan, penegakan hukum tetap dilakukan dengan pendekatan humanis namun tidak mengabaikan ketegasan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” kata Gendut Hartono.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara dan menghentikan kebiasaan melanggar aturan lalu lintas.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....