Remaja Putus Sekolah Kembali Belajar Setelah Dimediasi Bhabinkamtibmas

  • 28 Apr 2026 19:40 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Seorang remaja berinisial TKA (14) di Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, berkomitmen kembali melanjutkan pendidikan setelah dimediasi personel Bhabinkamtibmas Polsek Bongomeme, Senin 27 April 2026. Mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian masalah kenakalan remaja dan putus sekolah yang dialami TKA sejak Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Bongohulawa dan dihadiri Kepala Desa Muchtar Samsur Suprin, serta orang tua remaja tersebut.

Bhabinkamtibmas Polsek Bongomeme, Aipda Jirwan Mustapa, melakukan pendekatan persuasif melalui musyawarah bersama keluarga dan pemerintah desa. Hasilnya, TKA menyatakan kesediaan kembali bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Anak tersebut akhirnya sadar dan berkomitmen untuk kembali melanjutkan pendidikan,” ucap Aipda Jirwan.

Selain kembali sekolah, TKA juga menandatangani surat pernyataan untuk mengubah perilaku dan menjauhi kenakalan remaja.

Ia juga berjanji menghormati orang tua serta tidak lagi berkata kasar saat dinasihati.

Kapolsek Bongomeme, Ipda Irvan Riyadi Wuata, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami mengedepankan fungsi pembinaan melalui problem solving karena masa depan anak adalah prioritas,” kata Ipda Irvan.

Menurutnya, kenakalan remaja kerap berawal dari putusnya komunikasi antara anak dan orang tua serta pengaruh lingkungan yang kurang baik.

Ia menegaskan Polsek Bongomeme mendukung penuh program wajib belajar dan tidak ingin ada anak putus sekolah di wilayah tersebut.

“Kami akan terus memantau perkembangannya agar komitmen yang telah dibuat benar-benar dijalankan,” tambahnya.

Langkah mediasi ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian persoalan sosial melalui pendekatan pembinaan demi masa depan generasi muda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....