IPR Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Ditarget Rampung April

  • 29 Mar 2026 20:14 WIB
  •  Gorontalo
Poin Utama
  • Tambang emas

RRI.CO.ID, Gorontalo :Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat melalui penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Gusnar dalam mendorong kepastian hukum bagi para penambang.

Saat ini, tim terkait tengah memacu penyelesaian tahapan administrasi, khususnya persetujuan penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menjelaskan bahwa selain Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo, terdapat satu pemohon IPR perorangan yang juga berada pada tahap akhir penyelesaian administrasi.

Menurutnya, penerbitan IPR tidak bisa dilakukan secara instan tanpa melalui seluruh tahapan dan pemenuhan persyaratan sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, pemerintah terus melakukan pengawalan dan pendampingan intensif guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Pendampingan ini penting agar para pemohon tetap berada pada koridor regulasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dengan proses yang terstruktur dan kolaboratif, pemerintah optimistis target realisasi IPR di Provinsi Gorontalo dapat tercapai pada April 2026. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan secara legal dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....