Kemenag Kota Gorontalo Kukuhkan UPZ di 9 Kecamatan
- 23 Feb 2026 20:38 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, GORONTALO — Guna meningkatkan hasil pengumpulan zakat di Kota Gorontalo, berbagai langkah strategis dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, Kementerian Agama, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Agama Kota Gorontalo telah mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sembilan kecamatan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya memaksimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah selama bulan Ramadan tahun ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo, Misnawati Nuna, mengemukakan bahwa selama ini pengumpulan zakat oleh Baznas lebih banyak bersumber dari zakat profesi melalui pemotongan sebesar 2,5 persen dari pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Menurutnya, pendataan dan pengumpulan zakat dari sektor perniagaan, pertanian, perkebunan, dan peternakan belum berjalan maksimal. Padahal, potensi zakat dari sektor-sektor tersebut dinilai cukup besar.
“Belum maksimalnya pengumpulan zakat perniagaan menjadi tugas UPZ yang telah dikukuhkan. Pendataan dan pengumpulan zakat perniagaan ini penting dilakukan mengingat Kota Gorontalo merupakan kota jasa,” ungkap Misnawati Nuna, Senin (23/02/2026).
Untuk mendukung optimalisasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo juga telah melaksanakan program Gerakan Pengumpulan, Pendataan, dan Pendistribusian Zakat (GP3Z). Unit Pengumpul Zakat yang tergabung dalam GP3Z umumnya berasal dari para penyuluh agama di tingkat kecamatan.
Melalui penguatan peran UPZ dan program GP3Z, diharapkan pengumpulan serta pendistribusian zakat di Kota Gorontalo dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Get smarter responses, upload files and images, and more.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....