Kapolres Pohuwato Izinkan Aula dan Lapangan Mapolres untuk Hajatan
- 15 Feb 2026 16:41 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, mengizinkan masyarakat memanfaatkan aula maupun lapangan Mapolres Pohuwato sebagai lokasi hajatan pesta pernikahan. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penggunaan badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Langkah tersebut berawal dari adanya permohonan warga yang ingin menggunakan jalan raya sebagai tempat pesta.
Menyikapi hal itu, Kapolres Pohuwato menyarankan agar kegiatan dialihkan ke fasilitas yang tersedia di lingkungan Polres demi menjaga ketertiban umum.
“Polres Pohuwato adalah milik masyarakat. Selama kegiatan dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar aturan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan, kami persilakan masyarakat memanfaatkannya,” ucap AKBP Busroni, Minggu 15 Februari 2026.
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus wujud kehadiran polisi yang peduli terhadap kebutuhan warga.
“Kami mengizinkan penggunaan lapangan Polres untuk hajatan pesta pernikahan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan wujud polisi mopiyohu, selama pelaksanaannya tertib, tidak mengganggu aktivitas kedinasan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan,” kata Busroni.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan jalan umum sebagai lokasi pesta atau kegiatan lain yang berpotensi menghambat lalu lintas.
“Ini bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Masyarakat yang berpesta diimbau tidak menutup jalan umum. Gunakan pekarangan masing-masing secara maksimal, atau silakan memanfaatkan lapangan yang ada di Polres Pohuwato secara gratis dan tidak dipungut biaya,” tambahnya.
Dengan kebijakan tersebut, Polres Pohuwato berharap masyarakat dapat tetap melaksanakan hajatan dengan nyaman tanpa mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....