Pemkab Gorontalo Buka Layanan Reaktivasi Peserta BPJS PBI
- 13 Feb 2026 01:00 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Merespons penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada 19.981 peserta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Dinas Sosial bersama BPJS Kesehatan membuka layanan percepatan reaktivasi bagi warga dalam kondisi mendesak. Layanan tersebut diprioritaskan bagi pasien rawat inap, pasien yang akan menjalani operasi, serta ibu hamil yang akan melahirkan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan.
Penonaktifan massal tersebut merupakan bagian dari pemutakhiran data nasional oleh Kementerian Sosial. Kebijakan itu menyasar warga yang tidak lagi masuk dalam kategori desil 1 hingga 5 berdasarkan basis data kesejahteraan sosial. Dampaknya dirasakan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Gorontalo.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Afriyani Katili, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis untuk mengatasi situasi tersebut. Sekitar 12.000 jiwa kini ditanggung pembiayaannya melalui APBD Kabupaten Gorontalo. Sementara itu, kurang lebih 7.000 jiwa lainnya sedang dalam proses pengusulan kembali ke skema APBN.
"Ini terjadi secara nasional, namun Pemkab Gorontalo berkomitmen penuh memastikan warga yang membutuhkan, terutama yang sedang menjalani perawatan medis, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan," ujar Afriyani, Rabu 11 Februari 2026.
Dengan status Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama yang dimiliki Kabupaten Gorontalo, kata Afriyani, proses pengaktifan kembali kepesertaan dapat dilakukan secara instan dalam kurun waktu 3x24 jam. Hingga kini, tercatat sekitar 260 orang telah melapor dan mendapatkan layanan reaktivasi secara langsung.
"Warga yang terdampak cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan desa, serta surat rujukan atau rawat inap ke kantor Dinas Sosial untuk segera diproses," jelas Afriyani.
Afriyani mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menyikapi penonaktifan tersebut. Ia meminta warga segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau Dinas Sosial apabila mengetahui kepesertaan PBI mereka tidak aktif. Layanan intensif ini menjadi wujud kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap terlindungi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....