PAW KPU Kota Gorontalo Perkuat Kelembagaan Pemilu
- 07 Feb 2026 08:42 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi menetapkan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kota Gorontalo untuk memperkuat kinerja dan kesinambungan kelembagaan penyelenggara pemilu, Jumat 6 Februari 2026. Penetapan tersebut menandai masuknya Andi Muhammad Yusuf Aulia Arifuddin sebagai anggota baru KPU Kota Gorontalo.
Pelantikan dilakukan secara nasional bersama sejumlah anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Dari Gorontalo, prosesi pelantikan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Aula KPU Provinsi Gorontalo.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan posisi sebagai anggota KPU bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab kolektif dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Menjadi Anggota KPU adalah amanah penting yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip kolektif kolegial melalui pembagian tugas, wewenang, kesempatan, serta ruang berpendapat,” ucap Mochammad Afifuddin.
Ia menekankan bahwa prinsip tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan kinerja yang efektif, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Afifuddin juga berharap kehadiran anggota PAW mampu membawa energi baru bagi KPU Kota Gorontalo, tanpa menghilangkan praktik-praktik baik yang selama ini telah berjalan.
“Kehadiran anggota baru diharapkan memperkuat sinergitas, melanjutkan hal-hal positif yang sudah ada, serta memperkokoh komitmen bersama dalam menata dan memajukan kelembagaan KPU,” kata Afifuddin.
Di tingkat daerah, penguatan kelembagaan dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai prinsip profesionalitas dan integritas. KPU Kota Gorontalo diharapkan semakin solid dalam menghadapi dinamika tugas ke depan.
Pelantikan ini juga menjadi momentum konsolidasi internal KPU di Gorontalo, dengan keterlibatan penuh jajaran KPU Provinsi dan KPU Kota Gorontalo serta unsur sekretariat, guna memastikan transisi berjalan lancar dan pelayanan kepemiluan kepada masyarakat tetap optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....