Pejabat Fungsional KPU Provinsi Gorontalo Dilantik

  • 25 Jan 2026 22:32 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo -Sebanyak sepuluh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Tahun 2026. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara daring dan dipusatkan di Aula KPU Provinsi Gorontalo pada Kamis (22/1/2026). Pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, dan dihadiri Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, serta jajaran pejabat Eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Bernad menekankan jabatan fungsional memiliki peran strategis sebagai motor penggerak kinerja kelembagaan KPU.

Ia mengingatkan para pejabat fungsional untuk terus meningkatkan etos kerja, profesionalisme, serta integritas seiring bertambahnya tanggung jawab yang diemban.

Menurut Bernad, penguatan jabatan fungsional di lingkungan KPU diharapkan mampu mendorong pelaksanaan tugas yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari sistem merit dalam manajemen aparatur.

Ia menyebut pelantikan ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja ASN KPU, sekaligus dorongan untuk bekerja dengan penuh keikhlasan, konsistensi, dan tanggung jawab.

Afif juga mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus menjaga komitmen dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu secara profesional, transparan, dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....