Pemprov Gorontalo Perkuat Sinergi Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- 01 Jul 2026 08:38 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, dr. Suci Rachmad, dengan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim, di Gorontalo, Selasa 30 Juni 2026.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, cakupan kepesertaan di Provinsi Gorontalo saat ini telah mencapai 51,55 persen. Sebanyak 271.367 tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta dari total potensi 540.010 tenaga kerja. Artinya, masih terdapat 268.643 pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo Wardoyo dan Kepala Bidang Hubungan Industrial Edwing Hulopi. Audiensi juga dihadiri Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Minarni Lukman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Dr. Sanco Simanullang, Kepala Cabang Pohuwato Sri Muliana, Kepala Bidang Kepesertaan Fajar Lanang, serta jajaran.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, dr. Suci Rachmad, mengatakan terdapat empat isu strategis yang menjadi fokus pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Isu pertama adalah peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui kolaborasi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di Gorontalo.
Kedua, implementasi Forum Kepatuhan sebagai wadah koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Forum ini diharapkan mampu meningkatkan kepesertaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar dr. Suci Rachmad.
Fokus ketiga adalah penguatan perlindungan tenaga kerja melalui program ASN Care yang mendorong aparatur sipil negara memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota keluarga maupun kerabat yang bekerja dan belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Khususnya mereka yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, isu keempat menyangkut optimalisasi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, terutama di sektor informal, dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi Universal Coverage Jamsostek sebagai upaya memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar cakupan kepesertaan semakin meningkat.
“Optimalisasi UCJ bukan sekadar mengejar angka capaian, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus berkolaborasi agar target UCJ dapat tercapai secara maksimal,” tegas Sofyan.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai program strategis, termasuk perlindungan bagi pekerja rentan yang dibiayai pemerintah daerah.
Menurut Sofyan, capaian Gorontalo yang berhasil masuk lima besar nasional sekaligus menjadi yang terbaik di Pulau Sulawesi dalam implementasi Universal Coverage Jamsostek menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas perlindungan.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat kolaborasi melalui monitoring dan evaluasi berkala agar target menjadikan Gorontalo sebagai provinsi terbaik nasional dalam implementasi Universal Coverage Jamsostek dapat terwujud.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....