Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Legalitas Lahan Gerai KDMP
- 04 Mei 2026 16:01 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan lapangan terkait status aset lahan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu 2 Mei 2026.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proyek pembangunan infrastruktur ekonomi masyarakat tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Lurah Hunggaluwa, Mohamat T. Pakaya, mengungkapkan bahwa progres pembangunan fisik gerai KDMP yang dimulai sejak 6 April 2026 telah mencapai sekitar 20 persen. Namun, pihaknya masih menghadapi kendala administratif terkait status lahan.
“Lahan ini merupakan tanah hibah dari warga, tetapi dokumen hibah maupun sertifikatnya belum terarsip dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menegaskan pentingnya kepastian hukum terhadap aset pemerintah, khususnya yang digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.
Ia mendorong pihak kelurahan untuk segera berkoordinasi dengan ahli waris atau keluarga pemberi hibah guna memperjelas status lahan.
“Kami sarankan segera dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga agar proses legalitas lahan dapat dipercepat,” tegasnya.
Umar menambahkan, langkah tersebut penting agar pembangunan Gerai KDMP tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.
Peninjauan ini diakhiri dengan komitmen pihak Kelurahan Hunggaluwa untuk segera menindaklanjuti arahan DPRD demi kelancaran pembangunan serta operasional koperasi ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....